Saturday, April 3, 2021

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II



 Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II


Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II - Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada t...



Video Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II





Artikel Terkait:
  • Juknis Pengguna Aplikasi Sirup (Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan)
  • Mendikbud: Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah Harus Menjadi Jenjang Karir Bagi Guru
  • Cara Cek Penetapan Angka Kredit (Pak) Guru Golongan Ivb KE Atas Melalui Info E-Pak Guru Dikdas
  • Permen Pupr Nomor 07/Prt/M/2019 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
  • Cara Mencari Nomor Ukg Bagi Yang Lupa No Ukg Dan Belum Ukg Agar Terdaftar DI Sim Pkb
  • Mekanisme Kenaikan Pangkat Otomatis (Kpo) Guru
  • Pp Tentang Pencairan Gaji KE 13 Dan Thr Bagi Pns Tahun 2019
  • Tanda-Tanda Gejala Difteri Dan Cara Mencegah Difteri
  • Rincian Formasi Dan Persyaratan Penerimaan Cpns Anri Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

    0 comments:

    Post a Comment