Monday, September 21, 2020

Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan

Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan



 Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan


Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan - Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 52/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Kedu...



Video Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Cara Kirim Gambar Bergerak GIF Ucapan Selamat Idul Fitri Melalui Fasilitasi WA Whatsapp
  • Latihan Soal Un Unbk Matematika Program Paket B
  • Juklak Juknis fls2n Smp Tahun 2019
  • Ucapan Selamat Idul Fitri Yang Benar Dan Ucapan Idul Fitri 2019 (1440 H)
  • Juklak Juknis Kosn (o2sn) Sd Tahun 2020
  • Keppres Nomor 17 Tahun 2019
  • Latihan Soal Us/Uas/Usbn Ipa SD MI Tahun 2020 (Dan Kunci Jawaban Pembahasan)
  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1440 H (2019) Untuk Wilayah Banten
  • Prinsip-Prinsip Dan Strategi Pembelajaran Abad KE 21

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment