Saturday, July 11, 2020

Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?

Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?



 Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?


Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ? - Mengacu Pada Bagian C Poin 5 Lampiran I Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Pro...



Video Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?





Artikel Terkait:
  • Cuti Bersama Dan Hari Libur Nasional Tahun 2019
  • Pedoman Juknis Pemilihan Guru SD Berprestasi Tahun 2019
  • Kunci Jawaban Latihan Usbn Ekonomi Sma Tahun 2020
  • Permenkes Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Juknis Dak Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2020
  • Latihan Soal Un Unbk Matematika Smp Tahun 2020 (Dan Pembahasan)
  • Buku 4 Tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pkb) Dan Angka Kreditnya Edisi 2019
  • Pemberitahuan Batas Akhir Pengisian Dia Sispena Tahun 2019 Pada Ban SM Provinsi Banten
  • Kalender Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Pelajaran 2019/2020
  • Mekanisme Dan Syarat Pengangkatan Pegawai Pppk (p3k) Sesuai Pp 49 Tahun 2018 Dan Contoh Soal Tes Pppk

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?

    0 comments:

    Post a Comment