Wednesday, June 10, 2020

Instruksi Presiden ( Inpres ) No: 9 Tahun 2016: Revitalisasi Smk

Instruksi Presiden ( Inpres ) No: 9 Tahun 2016: Revitalisasi Smk



 Instruksi Presiden ( Inpres ) No: 9 Tahun 2016: Revitalisasi Smk


Instruksi Presiden ( Inpres ) No: 9 Tahun 2016: Revitalisasi Smk - Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Pen...



Video Instruksi Presiden ( Inpres ) No: 9 Tahun 2016: Revitalisasi Smk





Artikel Terkait:
  • Ini Tempat Ziarah Dan Wisata DI Banten Yang Banyak Dikunjungi Saat Libur Lebaran Atau Idul Fitri
  • Asesmen Kompetensi Minimum (Akm) Dan Survei Karakter Mulai Diterapkan Tahun 2021
  • Jadwal Dan Persyaratan Snpdb Man Insan Cendekia Tahun 2019/2020
  • Permenpanrb Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Dan Angka Kreditnya
  • Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 Dan Kaldik 2018/2019
  • Peraturan Bkn Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Widyaprada
  • Pengertian Dan Bentuk Professional Learning Community (Plc)
  • Pp Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Syarat Dan Tata Cara Penunjukan Wali Anak
  • Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Instruksi Presiden ( Inpres ) No: 9 Tahun 2016: Revitalisasi Smk

    0 comments:

    Post a Comment