Monday, January 6, 2020

Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp

Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp



 Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp


Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp - Ingin tahu besaran tunjangan dan fasilitas yang diperoleh Ketua dan Anggota Bawaslu dan DKPP? Jika ya, silahkan Anda baca Peraturan ...



Video Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp





Artikel Terkait:
  • Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019
  • Surat Edaran Kpk Tentang Himbauan Pns Tidak Menerima Grafitasi Dan Tidak Menggunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
  • Undang-Undang (Uu) Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren
  • Pp Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan
  • Contoh Format Surat Permohonan Pengajuan Akreditasi Paud Dan Pnf Dan Cara Upload Surat Permohonan Akreditasi Ban Paud Pnf
  • Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  • Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial DI Lingkungan Kementerian Sosial
  • Guru Pns Boleh Diperbantukan (Dpk) Pada Sekolah Swasta
  • Soal Jawab Latihan Un (Unbk) Us (Uas/Usbn) Smp Tahun 2020 (Tp 2019/2020)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment