Tuesday, November 5, 2019

Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional



 Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional


Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional - Pemerintah telah menerbitkan Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Hari Penyiaran Nasional . Berdasarkan Keppres Nomor 9 Tahun 2019 ditet...



Video Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional





Artikel Terkait:
  • Pmk Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat Dan Daerah
  • Juknis Lomba Anugerah Konstitusi Bagi Guru Ppkn (Pkn) Sma Smk Slb Tahun 2019
  • Perpres Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea Dan Cukai
  • Pmk / Permenkes Tentang Standar Dan Instrumen Akreditasi Puskesmas
  • Latihan Soal Seleksi Kemampuan Akademik Ppg Dalam Jabatan (Ppgdj)
  • Perpanjangan Jadwal Pendaftaran Seleksi Akademik Ppg Dalam Jabatan Tahun 2019/2020 Dan Penjelasan Guru Honorer Yang Dapat Mengikuti Pendaftaran Seleksi Akademik Ppgdj 2019/2020
  • Permendagri Nomor 15 Tahun 2019
  • Latihan Soal Pat - Ukk Bahasa Indonesia Kelas VII (7) Smp Tahun 2020 Tahun Pelajaran 2019/2020
  • Menjelang Rilis Dapodikdasmen Versi 2020 Sekolah Dihimbau Mempersiapkan Dokumen Dan Data

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

    0 comments:

    Post a Comment